Kamis, 20 Januari 2011




Judul Buku ; Hermeneutika dan Pengembangan Ulumul Qur’an

Penulis: Sahiron Syamsuddin

Penerbit: Pesantren Nawesea Press

Cetakan: Pertama, Mei 2009

Tebal: 112 halaman


Jalan Tengah Hermeneutika Al-Quran
Membincangkan term tentang hermeneutika masuk ke dalam studi Al-Qur’an telah menjadi perdebatan di kalangan cendekiawan muslim. Banyak kalangan yang setuju bahwa hermeneutika dapat menjadi bagian metode yang terintegral guna mengupas makna yang terkandung dalam teks suci (Al-Quran). Namun banyak juga yang menolak dengan alasan bahwa metode yang digunakan dalam hermeneutika tidak cocok diterapkan dalam Al-Qur’an.
Adalah Sahiron Syamsuddin, seorang sarjana muslim lulusan Jerman yang mencoba menengahi perdebatan antar kedua kelompok tersebut. Dengan berargumen bahwa memang tidak semua aliran dalam hermeneutika dapat digunakan dalam 'memeras' teks suci. Namun, di dalam hermeneutika khususnya aliran obyektivis-cum-subyektivis yang direpresentasikan oleh Gadamer dan Gracia serta aliran subyektivisa yang diwakili oleh protagonis (post) srtukturalisme (gabungan antara strukturalisme dan semiotika) visible yang justru dapat dipakai memperkuat ranah (metode) penafsiran Al-Qur’an.
Teori Gadamer dan Gracia
Ada beberapa teori yang diberikan oleh Gadamer dan Gracia yang bisa di terapkan dalam studi Ilmu Al-Qur’an. Pertama, teori “Kesadaran Keterpengaruhan oleh Sejarah.” Di sini Gadamer menjelaskan bahwa pemahaman seorang penafsir tentunya dipengaruhi oleh situasi tertentu yang melingkupinya, baik itu berupa tradisi maupun pengalaman hidup. Sehingga pesan dari teori ini adalah seorang penafsir harus mampu mengatasi subyektifitasnya sendiri ketika dia menafsirkan sebuah teks.
Kedua, teori “Prapemahaman” yang intinya adalah seorang penafsir harus mempunyai prapemahaman yang baik (dugaan atau asumsi awal) sebagai sarana yang tak terelakkan menuju pemahaman yang benar.
Ketiga, teori “Penggabungan atau Asimilasi Horison dan Lingkaran Hermeneuti”. Bahwa dalam proses penafsiran seseorang harus sadar bahwa ada dua horison yakni: horison di dalam teks dan horison pembaca teks (penafsir). Kedua horison tersebut selalu muncul dalam proses penafsiran. .
Seorang pembaca teks harus memiliki keterbukaan mengakui adanya horison lain, yakni horison teks yang mungkin berbeda atau bahkan bertentangan dengan horison pembaca. Jadi, memahami teks berarti membiarkan teks yang dimaksud ‘berbicara’. Interaksi antar keduanya tersebut dinamakan ‘lingkaran hermeneutika’. Horison pembaca yang hanya berperan sebagai titik berpijak harus bisa membantu memahami apa yang sebenarnya dimaksud oleh teks. Bukan sebaliknya. .
Keempat, teori “Penerapan/Aplikasi”, di mana setelah makna keobjektifan teks telah ditemukan maka adalah kewajiban untuk mengaplikasikannya pada kehidupan sehari-hari. Sedangkan Gracia lebih menekankan pada aspek pengembangan interpretasi tekstual yang tujuannya untuk menangkap makna dan implikasi dari teks historis tersebut.
Q.S. 4:34 sering dijadikan dalil oleh para ulama klasik bahwa seorang wanita tidak boleh menjadi pemimpin publik. Tafsiran semacam ini jelas bias jender. Jika dikaitkan dengan teori Gadamer, mufassir (pembaca teks) semacam ini dipengaruhi oleh pre-under standing (prapemahaman) yang membentuk horison pemikiran seseorang.
Misalnya terbentuk oleh adat-istidat, ilmu pengetahuan dan struktur sosial yang melingkupinya. Penafsir yang hidup di masyarakat patriarkhal, misalnya sering terbentuk horisonnya oleh sistem komunal patriarkhal dan sebaliknya. Prapamahamn tersebut memang harus ada pada benak mufassir, namun yang menjadi masalah adalah ketika pra-pemahaman tersebut tidak dikontrol sehingga menyebabkan penafsir akan memaksa agar teks yang sedang ditafsirkan itu ‘berbicara’ sesuai dengan prapemahaman penafsir sendiri.
Sementara itu, teori “Penerapan /Aplikasi” dapat digunakan dalam menafsirkan Q.S : 27: 29-35 tentang dialog antara Ratu Balqis dan punggawa-punggwanya menyikapi surat dari Nabi Sulaiman. Makna terdalam dari ayat-ayat terkait dengan karateristik kepemimpinan Ratu Balqis sebagai berikut: demokratis, perhatian terhadap ketentraman rakyat, bijaksana, menyukai diplomasi, perdamaian, ketelitian, cerdas, berhati-hati dan memiliki kekuatan mental.
Nampaknya ada ada pesan yang tersirat yang dihasilkan dari kedua teori tersebut yakni kepemimpinan tidak ditentukan oleh jenis kelamin. Sehingga, tafsir bias jender ataupun stigma terhadap Islam yang dianggap mendiskriditkan perempuan pada ranah kepemimpinan yang sering didengungkan oleh pihak lain ternyata teratasi oleh kedua teori tersebut.
Aliran hermeneutika yang kedua yang dapat diterima yakni analisis strukturalis dan semiotika yang di mana aliran ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang obyek yang dikaji. Dalam proses penafsiran, seorang strukturalis mem-breakdown teks (misalnya, kisah tertentu) ke dalam ‘unit-unit naratif dasar’ yang disebut dengan aktan-aktan. Kode-kode dalam teks kemudian dianalisis. Ini bertujuan agar pesan dari kode-kode itu mampu dipahami dan diterapkan pada masa kini.
Seperti pada surat al-Kahf yakni ada tiga theologeme yang terdapat dalam kisah Nabi Musa dan Nabi Khidlir: perahu, anak kecil dan dinding rumah. Perahu yang ditenggelamkan oleh Nabi Khidlir menyimbolkan akan kematahuan Allah karena kalau tidak ditenggelamkan maka akan dirampas oleh para perompak. Anak kecil yang dibunuh menyimbolkan keadilan Allah dan kematahuan-Nya yang dapat meneropong masa depan anak kecil tersebut. Adapun dinding rumah menunjukkan rahmat Allah karena terkubur di bawah dinding itu berisikan harta benda kepunyaan anak yatim.
Setelah mencermati metode yang diterapkan pada sepenggal contoh di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pendekatan strukturalis dan semiotika terhadap Al-Qur’an dapat memperluas dan memperdalam makna obyek yang ditafsirkan daripada sekadar apa yang tertera dalam narasi secara literal saja.
Setidaknya ada dua pesan yang ingin disampaikan Sahiron dalam bukunya ini. Yakni: jangan terlalu lebay mengatakan bahwa Hermeneutika (dengan seluruh aliran di dalamnya) dapat diterapkan pada pengkajian Al-Qur’an serta jangan terlalu lebay pula untuk mengharamkan hermeneutika pada studi Al-Qur’an, karena setidaknya dua aliran tersebut di atas mampu bersinergi dengan studi Al-Qur’an tanpa merubah pondasi keyakinan. Inilah jalan tengah yang diambil oleh Sahiron untuk setidaknya meredakan ‘pertikaian’ antara dua kubu yang saling bertarung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar