Kemarginalan perempuan dalam bidang apapun apalagi pada bidang-bidang yang selama ini didominasi oleh laki-laki menjadikan perempuan terkungkung dan sulit maju. Padahal, perempuan juga mempunyai hak dan kesempatan yang setara dengan laki-laki.
Laki-laki (baca: sebagian) menganggap perempuan akan lebih pas dan sudah kodratnya untuk diam di rumah mengurusi anak, dan urusan rumah tangga. Bahkan anggapan ini berlanjut menjadi urusan fisik. Kemudian menggunakan kepalan tangan (kekerasan) dengan tentunya perempuan (istri) sebagai tempat pelampiasan. Maka tak heran bila kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering terjadi.
Tapi menyusul terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, perempuan bisa sedikit bernafas lega, karena telah medapat perlindungan negara. Alhasil ini bisa dijadikan sebagai senjata oleh kaum perempuan agar kaum laki-laki tidak asal bertindak kekerasan.
Lintasan peristiwa menyedihkan yang dialami perempuan membuat perempuan bangkit menyatukan diri dalam landasan rasa senasib-sepenanggungan. Maka menjadi tak heran gagasan kesetaraan gender kerap kali dilontarkan. Pembentukan wadah-wadah formal guna lebih memerdekan perempuan dari kungkungan konstruksi budaya ala laki-laki terus bermunculan.
Dari sini, faktor kebencian pada laki-laki memuncak. Apabila kebencian yang bermuara pada sikap permusuhan menjadikan kebencian tersebut terus terjadi dan merambah pada seluruh bidang kehidupan. Kondisi seperti ini menuntut perempuan terus mencoba mendobrak tatanan sosial yang didominasi laki-laki. Mulai bidang sosial, politik, sampai ranah agama. Dalam skala panjang, hal ini menjadi pemicu rasa permusuhan antar gender. Maka, muncullah kalangan feminis radikal.
Kalangan feminis radikal bahkan enggan menikah, tidak mau mempunyai anak karena dianggap akan menghambat karir dan lain sebagainya. Bahkan perempuan di Amerika saat ini lebih banyak memilih untuk tidak memiliki anak. Berdasarkan riset dari Pew Research Center, persentasenya sebesar 20 persen. Hal ini berbeda saat tiga dekade lalu atau di tahun 1970-an yang hanya berkisar 10 persen
Ranah agama dianggap oleh feminis radikal sebagai batu sandungan guna perempuan mencapai langkah progresif dalam keseharian setara dengan laki-laki. Agama divonis tidak memihak perempuan dan mengunggulkan laki-laki.
Menyikapi tudingan semacam itu, alangkah arif jika agama dipahami secara holistik dan integral. Pemahaman yang sepotong-potong tentang dogma agama serta dibumbui rasa emosional yang kuat akan menyebabkan distorsi pemaknaan teks suci menjadi bias gender.
Padahal bila ditelisik lebih jauh, ternyata banyak keistimewaan khusus yang diberikan Tuhan pada perempuan yang tidak terdapat pada laki-laki. Bahkan gagasan tentang kesetaraan gender malahan sudah termaktub dalam kitab Tuhan jauh sebelum wacana kesetaraan gender yang marak pada akhir-akhir ini. Dalam agama tertentu, perempuan juga setara dengan laki-laki dalam hak memperoleh pendidikan sampai urusan politik.
Kalaupun ada teks suci yang diduga menyimpan masalah bias gender maka harus dipahami secara komprehensif. Kajian semantik maupun hermeneutik menjadi alat pamungkas guna menafsirkan kembali teks suci yang diduga bias gender tersebut. Maka dari situ masalah bias gender akan bisa terselesaikan.
Di era sekarang, perempuan menjadi pemimpin baik presiden, direktur perusahaan sampai kepala sekolah menjadi hal yang biasa. Sungguh teramat aneh ketika kita masih harus mempertengkarkan terkait gender. Justru bukanlah ditentukan oleh alat kelamin atau sudut pandang biologis semata, melainkan kapabilitas atau kompetensi sebagai syarat utama. Jadi kurang tepat bila kalangan feminis radikal terus memaksakan perempuan harus menjadi pemimpin dalam segala bidang kecuali jika perempuan memang mempunyai kompetensi sesuai bidangnya masing-masing. Hal ini juga berlaku pada kaum laki-laki.
Tengoklah sejarah perjuangan Cut Nyak Dien, Rohana Kudus, Megawati Soekarnoputri atau mantan Menkeu Sri Mulyani Indrawati, semuanya mampu eksis dan malahan mengalahkan dominasi laki-laki. Itu semua dikarenakan mereka mempunyai kompetensi yang lebih ketimbang laki-laki.
Menjadi tradisi ketika setiap tahun diselenggarakan ajang kontes-kontesan, ratu kecantikan dan acara miss-miss-an sebagai ajang unjuk gigi perempuan sebagai salah satu bentuk peradaban modern. Semua ini dilakukan dengan dalih untuk menaikkan derajat kaum perempuan.
Padahal, bila ditelisik lebih dalam acara tersebut justru melukai perempuan-perempuan yang terlahir cacat, tidak cantik dan ber-IQ minim. Pasti kontes kecantikan tersebut tidak akan melahirkan pemenang perempuan yang berbibir sumbing, misalnya..
Hal di atas pernah terjadi pada tahun 1970. Ketika diselenggarakan acara Miss World Beauty di Royal Albert Hall, London. Acara itu berubah menjadi ricuh. Ketika pada saat yang bersamaan sekelompok aktivis wanita yang tergabung dalam Gerakan Pembebasan Perempuan (Women Liberation Movement) menghardik dan meneriakkan yel-yel “We are not beautiful, We are not ugly. We angry.” Bagi mereka, acara tersebut tidak ubahnya ibarat ‘pasar hewan’ yang justru merendahkan martabat perempuan.
Era sekarang pula, perempuan dituntut untuk meniti karir sama seperti laki-laki. Ini dikarenakan perempuan berhak untuk mengaktualisasikan dirinya. Tapi, dalam kenyataannya sering terjadi salah paham antara suami dan istri. Mereka berdua sama-sama keluar untuk bekerja. Sedangkan urusan anak seperti memberikan kasih sayang menjadi terbengkalai. Dari sini, ada keegoisan masing-masing pihak. Alangkah lebih baik bila ada manajemen waktu antara keduanya untuk meluangkan waktu bersama-sama dengan anak-anaknya.
Pembagian tugas rumah tangga merupakan langkah yang tepat. Namun untuk urusan kodrati tetap harus dijalankan sesuai dengan semestinya. Kesetaraan gender bukan berarti laki-laki juga harus menyusui untuk anaknya.
Keegoisan laki-laki dalam menerapkan aturan di sana-sini memang menimbulkan gejolak oleh kalangan perempuan. Keegoisan laki-laki dianggap mengkungkung dan memenjarakan perempuan. Perempuan pun berontak.yang selanjutnya menjadi benci terhadap laki-laki.
Pergerakan perempuan dalam berbagai wadah baik formal maupun non formal hendaknya ditingkatkan terus peranannya. Komnas Perempuan dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan beserta LSM-LSM yang bergerak pada masalah gender harus terus dimaksimalkan keberadaannya dan fungsinya. Tapi jangan sampai semua itu berujung pada kesetaraan gender yang kebablasan. Berujung pada gerakan feminis radikal seperti di Barat yang memusuhi laki-laki secara ekstrem.
Laki-laki dan perempuan secara kodrati saling membutuhkan. Hal itu tidak bisa dielakkan. Keduanya merupakan mitra kehidupan yang mempunyai kelemahan dan kelebihan tersendiri. Vagina tentu sangat membutuhkan penis. Begitu pun sebaliknya. Bila keduanya sama-sama bermusuhan dan egois, maka cerita perempuan dan laki-laki membangun peradaban akan menjadi dongeng saja di kemudian hari.
Relasi gender tidak harus dimaknai sebagai perseteruan dan pertarungan antar kelompok dengan saling menegasikan dan berebut posisi, melainkan dalam perspketif kerjasama dan hubungan timbal balik, dalam arti saling menopang dan bahu-membahu membangun keluarga, bangsa dan negara, saling melengkapi, saling mengisi dan saling menghargai satu sama lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar