Kamis, 03 Februari 2011

Merawat Islam Indonesia

Ketika sekelompok golongan yang mengatasnamakan umat Islam melakukan pendekatan kepalan tangan dan pentungan (kekerasan) sebagai langkah riil dari doktrin amar ma’ruf nahi munkar dan tanpa memandang aturan menggebrak-gebrak dan merusak fasilitas umum tentunya akan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.
Citra yang kemudian berkembang di masyarakat, apalagi masyarakat yang non-muslim kian menjadi jengah pada Islam. Islam, dianggap mengajarkan kekerasan demi tegaknya aturan Tuhan di muka bumi dan tren penggunaan bom bunuh diri sebagai representasi bentuk jihad melawan non-muslim semakin menambah buram wajah kaum muslim di Indonesia akhir-akhir ini.
Bahkan dalam tubuh intern muslim Indonesia sendiri juga mengalami masalah. Jargon Mari Tingkatkan Ukhuwah Islamiyyah dalam masa-masa sekarang hanya terhenti pada slogan dan spanduk di jalanan. Di balik itu, sikap saling memusuhi dan curiga, yang semuanya bermuara pada pembenaran sepihak kemudian menyalahkan pihak lain. Saling membid’ahkan menjadi sesuatu yang lazim hanya dikarenakan berbeda mazhab dan sikap politik, misalnya.
Hal tersebut tentu tidak boleh terus dilanjutkan. Kemajemukan masyarakat Indonesia dan ragamnya corak dalam tubuh intern umat Islam Indonesia sendiri seharusnya bisa dijadikan media untuk saling mengenal lebih dekat, bekerja sama, bukan saling menjatuhkan dan memperolok-olok lainnya.
Perlu ada konsep yang jelas ketika kaum muslim ingin bergerak maju. Bangkit dari stigma negatif seperti di atas. Kaum muslim tinggal mempertahankan dan melengkapi bagian yang kurang. Ini dikarenakan muslim Indonesia sudah mempunyai beberapa aset yang perlu dikembangkan. Aset tersebut setidak-tidaknya adalah sistem ekonomi syariah, pesantren, Peraturan Daerah (perda) bernuansa syariat, media massa, dan Pancasila.
Sistem ekonomi konvensional seperti yang dianut oleh Indonesia sekarang ini yang lebih berorientasi pada kapitalistik dan liberal ternyata bukan merupakan sistem ekonomi yang baik dan terbukti tidak menyejahterakan kaum muslim dan rakyat Indonesia secara keseluruhan.
Namun, perlahan tapi pasti, kaum muslim dengan pengembangan ekonomi syariah pada akhir-akhir ini tumbuh pesat. Jasa layanan perbankan syariah bermunculan dan kian diminati. Bahkan ekonomi syariah ini mulai diterima di kalangan non-muslim sebagai pengganti ekonomi yang kapitalistik.
Selain ekonomi syariah, kaum muslim juga harus mempunyai wadah aspirasi seperti media massa. Peranan media massa merupakan instrumen efektif dalam penyebaran informasi terkait untuk mengaktualisasikan diri kaum muslim sendiri.
Tapi, dalam lingkup sekarang, media massa (majalah) yang dikuasai oleh beberapa Ormas Islam dijadikan alat untuk menyerang Ormas Islam lainnya. Maka, diperlukan media massa yang sifatnya mewakili umat Islam secara menyeluruh tanpa mengenal sekat-sekat ormas dan mazhab.
Dari sisi sosial-hukum, menjamurnya perda-perda yang bernuansa syariat pada tataran tertentu menjadikan aspirasi dan kepentingan kaum muslim tercapai. Perda–perda bernuansa syariat tidaklah menjadi sinyal akan kerapuhan dan perpecahan kemajemukan Indonesia. Asalkan perda-perda tersebut tidak membenturkan dengan agama lain serta demi kemaslahatan kaum muslim sendiri.
Sedangkan pesantren sebagai warisan peradaban Islam Indonesia setidaknya terus dijaga eksistensinya. Dan tentunya mampu bersinergi dengan kemajuan zaman tanpa melupakan identitas asli pesantren sendiri sebagai wadah penggemblengan manusia berilmu yang bersahaja. Jangan sampai stigma pesantren yang selama ini mengajarkan tentang sikap toleransi dan luwes dalam memahami sebuah persoalan kemudian menjadi tercemar karena disusupi oleh kurikulum pelajaran yang membawa pada keradikalan dan sikap ekstrim yang berujung pada monopoli kebenaran sepihak.
Masalah Pancasila sebagai dasar negara merupakan hal yang final. Sebab Pancasila merupakan ideologi pemersatu bangsa. Menyatukan berbagai entitas baik agama, ras maupun suku berada dalam tangan Ibu Pertiwi.
Kurang tepat bila Pancasila dianggap tidak Islami. Padahal isi dari Pancasila mengandung nilai-nilai Islam yang universal dan pokok. Ketuhanan, kemanusiaan, menjunjung tinggi keadilan, permusyawaratan dan sosial yang berkeadilan merupakan ajaran universal Islam. Pancasila tidak ubahnya merupakan Piagam Madinah ala Indonesia di mana Nabi Muhammad SAW tidak menyertakan teks Alquran pada butir-butir Piagam Madinah-nya pada masyarakat yang majemuk waktu itu.
Masa depan kaum muslim Indonesia teramat cerah. Tidak sulit mewujudkan sistem masyarakat yang Islami tanpa harus memformalisasikannya. Apalagi muslim Indonesia dikenal dengan sikap moderat dan mempunyai banyak aset yanga khas seperti di atas yang tentunya tidak dipunyai oleh kaum muslim di belahan negara-negara lain
Islam Indonesia adalah Islam yang memandang penting warisan budaya dan para leluhur. Di mana fakta historis telah membuktikan bahwa Islam masuk di wilayah Indonesia dengan kesantunan dan tanpa kekerasan (perang). Semakin menjadi menarik bila alur Islamisasi masyarakat pribumi waktu itu dilakukan dengan pendekatan adat-istiadat (budaya) masyarakat setempat.
Boleh jadi inilah salah bentuk kecerdasan para penyebar Islam kala itu dalam metode berdakwahnya menyebarkan ajaran Islam yang seharusnya patut untuk ditiru oleh para pendakwah di era sekarang.. Hal ini juga menjadi bukti bahwa Islam Indonesia mampu memadukan antara Islam sebagai ajaran universal dengan adat istiadat. Alhasil, pengejawantahan Islam Indonesia adalah ketika muslim memakai blankon dan berpeci bukan memakai jubah atau sorban. Bukan pula kurma sebagai makanan khasnya melainkan kue apem, ketan, dan ketupat.
Yang urgen untuk perlu dibenahi adalah sikap klaim pembenaran sepihak. Merasa benar sendiri dan menyatakan lainnya salah. Urusan dan tantangan besar adalah pada kita sendiri. Yakni meminimalkan potensi-potensi terpecah belah intern umat dengan cara mempertinggi sikap toleransi satu sama lain.
Alhasil, kaum muslim akan tetap bergandengan tangan dengan non-muslim dan sesama muslim sendiri tentunya dalam wadah ke-Indonesiaan. Mempertahankan Islam Indonesia dalam kemajemukan Indonesia dan mengikatkan dalam pluralitas merupakan sebuah keniscayaan. Karena pluralitas merupakan sebuah sunnatullah, maka merawat Islam Indonesia merupakan sebuah kewajiban kita semua. Di sinilah arti penting ketika agama menjadi rahmat bagi seluruh alam.
(Penulis adalah Peminat Masalah Sosial-Keagamaan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar