Kamis, 03 Februari 2011

Dukung Green Party, Selamatkan Indonesia

Langkah darurat dalam menghadapi krisis lingkungan hidup menjadi topik bahasan paling sentral dalam diskursus berbagai pihak baik yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat di dalamnya. Berbagai pertemuan, konferensi penyelamatan lingkungan baik di tingkat nasional maupun internasional, berbagai perjanjian dan kesepakatan mengenai usaha penyelamatan lingkungan dibahas kemudian ditandatangani. Di tengah isu tersebut langkah-langkah efektif sangat diperlukan senyata mungkin bukan hanya sekadar dengan berbagai slogan dan retorika bahasa.
Upaya ini mesti secepatnya dilakukan mengingat Indonesia yang faktanya mempunyai ragam kekayaaan Sumber Daya Alam (SDA) seperti kekayaan flora dan fauna, tambang, hutan, hasil laut dan lainnya kini menjadi anomali dengan apa yang menjadi kenyataannya. Kekayaan tersebut rusak, terancam punah, tercemar oleh zat kimiawi dan dieksploitasi secara besar-besaran tanpa memandang dampak lingkungan yang akan ditimbulkannya.
Kerakusan oleh oknum pihak-pihak yang tidak mempunyai etika serta didorong oleh sikap tamak tanpa melihat sisi jangka panjang akan kelestarian SDA Indonesia memperparah kondisi di atas. Langkah-langkah pragmatis tersebut menjadi dalih klasik manakala dihadapkan oleh faktor ekonomi yang menggiurkan dan kewenangan sesaat. Tak heran, hutan Indonesia terus gundul oleh aksi-aksi pembalakan liar.
Sementara yang lain merusak dan mencemari lingkungan, beberapa kalangan aktivis dan penggiat lingkungan hidup terus menyerukan akan pentingnya penyelamatan yang bersifat segera dan mendesak (urgen) terhadap kerusakan alam Indonesia bahkan sampai wilayah internasional seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Green Peace. Mereka sadar akan pentingnya langkah darurat guna setidaknya “memperlama’ tingkat kerusakan lingkungan hidup yang lebih parah daripada sekarang.
Mereka berjuang dan terjun ke lapangan, bersifat mandiri baik dari pendanaan untuk aktifitas mereka (tanpa minta bantuan pada pemerintah) maupun infrastruktur, seakan menjadi kisah epik dalam proses penyelamatan lingkungan. Bukan menjadi masalah jika para penggiat lingkungan hidup kerap mempublikasikan hal–hal yang berbenturan keras dengan pihak-pihak yang selama ini berkepentingan atau berwenanag (secara pemerintahan) dengan lingkungan hidup. Karena hanya merekalah yang benar-benar menyuarakan fakta bahwa keadaan ekologi Indonesia sudah semakin parah akibat berbagai kebijakan yang terkesan mendukung kegitan pencemaran lingkungan.
Masyarakat awam tentu tidak akan tinggal diam. Oleh karena itu upaya para aktivis dan penggiat lingkungan hidup di atas akan lebih baik bilamana dilakukan secara massal dan tersistem bekerjasama dengan masyarakat luas. Hal tersebut merupakan langkah tepat daripada menunggu intruksi dari pemerintah yang kadang lamban karena terjebak pada dilema konflik kepentingan.
Langkah serupa yang patut kita apresiasi juga harus diberikan kepada para politikus (baca: sebagian). Di tengah dinamika perpolitikan Indonesia yang keras dan tidak tentu, tidak ada salahnya jika apresiasi tersebut dialamatkan pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menobatkan dirinya dengan ikon sebagai ‘Green Party’ (Partai Hijau) yang dicanangkan pada tahun 2007 silam di Bali. KomitmenPKB tersebut terbukti sampai sekarang masih konsisten. Konsisten dalam ikon green party-nya dengan langkah riilnya. Kekonsistennya tersebut melalui program penghijauan yang bersifat hitam di atas putih (rencana) juga kemudian diejawantahkan dalam pelaksanaan yang nyata di lapangan seperti melakukan gerakan menanam 10 ribu pohon di kawasan Campus Edurec, Desa Cijayanti, Sentul Bogor pada 11 Juli 2010 lalu.
Satu hal yang perlu dilakukan PKB adalah menyerukan dengan konsisten tentang pelestarian lingkungan di parlemen, mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah terkait lingkungan yang secara langsung maupun tidak berakibat pada terancamnya ekosistem alam Indonesia, serta berupaya menggalang koalisi dalam hal gerakan penghijauan dan pelestarian lingkungan hidup dengan partai-partai lain. Hal ini dimaksudkan agar PKB tidak berjalan sendirian dan agar kebijakan pemerintah dibidang penanggulangan dan pencemaran lingkungan hidup mendapat legitimasi dari parpol-parpol yang bervisi sama terkait sebagai green party.
Sekiranya tepat andaikata langkah PKB dalam memelopori penghijauan di Indonesia diikuti oleh parai-partai lainnya. Penulis kira, partai-partai lain tidak perlu merasa mengekor pada PKB dalam green party, atau ada persaan inferioritas. Karena green party hakikatnya bukanlah untuk kepentingan PKB yang bersifat politis semata,namun untuk kepentingan dan eksistensi umat manusia dan alam.
Pemerintah harus mengiizinkan berbagai perusahaaan yang diberikan wewenang untuk menggunakan hasil hutan, misalnya. Terkadang atau malahan sering pula, pihak yang diberi wewenang tersebut menggunakan wewenang tersebut secara membabi buta. Alhasil, jika kemudian terjadi banyak penyimpangan. seperti pembalakan hutan..
Dilema pemerintah ini sama saja dengan misalnya di satu sisi permerintah memberikan peringatan akan bahaya merokok karena merusak kesehatan tapi, di sisi lain mengambil retribusi dan pajak cukainya digunakan untuk membangun rumah sakit.
Upaya yang dilakukan pemerintah terkait dengan penanggulangan pencemaran lingkungan memang sering menimbulkan masalah baru dan kerap terjebak pada dilema. Misalnya, Pemerintah mengiizinkan berbagai perusahaaan yang diberikan wewenang untuk menggunakan hasil hutan. Tapi, terkadang atau malahan sering pula, pihak yang diberi wewenang menggunakan wewenang tersebut secara membabi buta. Alhasil, jika kemudian terjadi banyak penyimpangan, seperti pembalakan hutan.
Dilema pemerintah ini sama saja dengan misalnya di satu sisi pemerintah memberikan peringatan akan bahaya merokok pada setiap bungkus rokok karena merusak kesehatan dan tentunya pencemaran lingkungan (polusi udara) tapi, di sisi lain mengambil retribusi dan pajak cukainya digunakan untuk membangun rumah sakit.
Benturan (dilema) lain misalnya dengan pihak swasta dan kalangan pemodal yang di mana dituntut harus memenuhi standar kelayakan suatu perusahaan yang biasanya memerlukan anggaran yang besar untuk tercapainya hal tersebut. Jika dipenuhi maka risiko bangkrut dan PHK massal akan terjadi, jika tidak dipenuhi, maka ancaman kerusakan lingkungaan menjadi taruhannya.
Misalnya, dengan disahkannya, Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup, revisi dari Undang-Undang No. 23 Tahun 1997. mengancam keberlangsungan industri di Kota Tangerang (Indopos, 3/12/09). Pasalnya, pemberlakuan undang-undang itu mewajibkan seluruh industri memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah,) yang mana tentu perusahaan akan mengalokasikan dana besar untuk menyediakan IPAL apalagi bagi perusahaan-perusahaan kelas menengah.
Upaya sikap politik hijau dengan praktik di lapangan juga menimbulkan konflik kepentingan dengan berbagai pihak. Kebijakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang diterapkan di kota-kota besar seperti di Jakarta, misalny, membuat pemerintah daerah dalam dilema. Di satu sisi harus terkait upaya penghijauan pada tempat-tempat yang akan dijadikan taman hijau, di sisi lain harus mengadakan penggusuran pada warga miskin dari kaum urban yang sedang menempati tempat tersebut.
Perlu ada perombakan besar-besaran terkait aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Mengapa? Contoh diatas merupakan efek dari tumpang tindihnya aturan. Kebijakan Pemerintah Pusat harus sinkron dengan kebijakan pemerintah daerah dan aturan-aturan lainnya. Perlu ada kesinambungan yang bersifat menyeluruh terkait aturan-aturan tersebut. Menilik contoh diatas, Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup kerap berbenturan dengan HAM bila diterapkan pada kasus penggusuran yang sering terjadi di kota-kota besar.
Politik hijau
Sikap politik hijau ala green party setidaknya bisa tersalurkan dengan baik. Modal pengejawahtahan seperti massa, jaringan, dan pendanaan bisa dijadikan agenda tetap partai politik demi komitmen untuk keberlangsungan ekologi Indonesia.
Langkah besar dari PKB yang meneguhkan sebagai green party dengan upaya penghijauan kembali tanah Indonesia di tengah rusaknya alam Indonesia sudah dicanangkan. Perlu ada tindak lanjut dalam upaya pelestarian dengan pendekatan politik. Namun, upaya PKB tersebut bukan tidak mungkin mengalami beberapa tantangan.
Tantangan pertama PKB sebagai green party adalah ketika green party menjadi partai koalisi bersama partai pemerintah di mana sering terjadi benturan kepentingan. Apalagi jika green party bukan merupakan partai pengusung utama pemeritah, tentu daya tawar akan menjadi lemah. Bisa-bisa kebijakan-kebijakan pemerintah yang terkesan melenceng dari upaya melestarikan lingkungan hidup Indonesia menjadi boomerang bagi green party sendiri yang getol mengkampanyekan penyelamatan ekologi Indonesia.
Tantangan kedua, green party yang disematkan PKB membawa pencitraan di kalangan masyarakat. Sudah semestinya dari pihak PKB sendiri menjelaskan ulang makna dibalik green party sendiri. Apalagi simpatisan PKB mayoritas orang Jawa dan bermukim di perdesaan. Ini penting dikarenakan Partai Hijau atau ‘Ijo’ (bahasa jawa) sering diartikan negatif bila ditambah kata tertentu seperti ‘matane Ijo’ yang berkonotasi negatif dalam arti rakus atau serakah. Dan istilah green party (bahasa Inggris) kurang banyak dimengerti oleh warga perdesaan yang yang berpendidikan minim. Ringkasnya, PKB idealnya memulai dulu menjelaskan dan kemudian mengkampanyekan ikonnya pada pemilihnya. Hal ini agar ada kefahaman dan tidak terjadi miss-comunication. Jika ini melahirkan kesolidan dan komitmen bersama warga PKB dalam gerakan menghijaukan Indonesia, bukan tidak mungkin parpolatau instansi lain akan terbawa arus ini.
Dalam makna luas, mendukung green party ala PKB bukan berarti mengikrarkan masuk dalam keanggotaan PKB, tapi mempersamakan visi dan tindakan kita terkait lingkungan hidup. Masalah lingkungan hidup merupakan masalah kita bersama. Kita dalam artian tanpa sekat kepartaian dan ideologi tertentu. Tapi, menyangkut eksistensi lingkungan kita ini.
Saatnya mendukung green party demi kelangsungan ekologi dan pelestarian lingkungan yang benar-benar sehat. Demi kita, anak-cucu kita, Indonesia, dan bumi yang satu-satunya ini. Wallahu ‘Alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar