Salah salah satu upaya agar Indoensia tidak tergilas oleh era globalisasi serta mampu menata ragam cerita masa lalunya, maka dibutuhkan kecakapan tentang pengarsipan. Lebih jauh dari hal itu adalah bagaimana agar arsip semakin bisa maju dan berkembang. Stigma arsip yang kolot dan stagnan harus diubah dengan meningkatkan peranan arsip di berbagai wilayah bidang kehidupan.
Untuk menjawab tantangan zaman dan tidak semakin ketinggalan zaman serta dalam upaya memaksimalkan peranan arsip dalam lingkup masyarakat Indonesia adalah dengan menitikberatkan pada peningkatkan peranan arsip yang lebih nyata di sekitar kita terutama gagasan untuk menciptakan arsip universitas, arsip media massa, dan arsip naskah kuno. Langkah nyata tersebut kiranya lebih bisa diterima daripada hanya sebatas gagasan yang universal dan terkesan abstrak.
Arsip Universitas
Sebagai generasi muda baik pelajar dan mahasiswa pada khususnya, pengetahuan tentang dunia kearsipan ibarat pengetahuan yang sifatnya sumir. Kearsipan menjadi istilah yang asing bagi kaum terdidik apalagi dalam praktik kesehariannya.
Diakui ataupun tidak, minimnya civitas akademik yang melakukan kegiatan kearsipan berimbas pada rendahnya mutu kualitas pendidikan sekarang. Apa pasalnya? Beberapa kasus tentang karya tulis atau tugas akhir ilmiah semisal skripsi, tesis, dan disertasi terjebak pada kategori aspal (asli tapi palsu). Sangat ironis memang ketika yang melakukan tindakan seperti itu jelas-jelas merupakan kaum intelektual yang dituntut selalu menerapkan faktor keorisinilannya dalam berbagai kajiannya. Namun ketika dihadapkan pada kenyataan, maka penjiplakan (plagiat), menyeruak ibarat fenomena menjadi semacam gunung es.
Realitas yang sangat konkrit inilah yang menjadi keprihatinan masyarakat luas. Sarjana-sarjana aspal yang minim kualitas menjadi beban baru. Tidak cuma menjadi beban bagi masyarakat sekitar, negara, tetapi juga akan menghasilkan lulusan yang kurang kompetitif dan nirkarakter.
Apalagi dalam masalah yang lebih sederhana, seperti pembuatan makalah yang hanya beberapa halaman, mahasiswa (baca: sebagian) dengan tanpa rasa berdosa dan konsekuensi atas tanggungan akademik yang menitikberatkan pada ranah keilmiahan juga melakukan hal yang sama.
Mahasiswa seperti ini akan menjadi produk yang pragmatis dan kedepannya justru merusak kesakralan dunia akademis. Dengan minim kualitas pengetahuan kemudian diapresiasi dengan gelar yang prestisius, kemudian dihadapkan pada situasi riil dalam menghadapi dunia kerja. Maka jangan salahkan pemerintah jika banyak sekali pengangguran yang ‘terdidik’ merajalela karena pada masa kuliahnya terbiasa dengan keinstanan dan keformalan.
Tradisi membaca, diskusi, riset, justru menjadi kamus asing di kalangan civitas akademik. Lebih parah lagi adalah mengaktualisasikan diri agar terbuka pada perkembangan sekarang juga diabaikan. Membaca koran, majalah atau menonton berita yang seharusnya menjadi kewajiban mahasiswa yang menyandang identitas sebagai agen perubahan semestinya hal itu dijadikan rutinitas keseharian. Implikasinya, mahasiswa akan menjadi peka dan berpikir kritis terhadap masalah-masalah sosial dan kemasyarakatan.
Mahasiswa yang instant yang menyalahi tradisi ilmiah disebabkan oleh faktor kekurangpeduliannya pada budaya membaca. Membaca buku dan memperbarui informasi menjadi keterasingan tersendiri.Tak heran jika perpustakaan menjadi sepi. Mahasiswa lebih gemar menghabiskan berjam-jam di mal-mal.
Kalau dikatakan ini merupakan bagian dari pengamatan yang subyektif, memang dalam satu sisi benar adanya, tapi kiranya kita perlu memilah apa yang menjadi indikator di mana tradisi keilmiahan ini mulai terkikis.
Selain persoalan plagiatisme karya tulis ilmiah, masalah lain yang dihadapi oleh perguruan tinggi ketika banyak mahasiswa mengangkat tema–tema yang hampir sama dan monoton dalam pembahasan tugas akhirnya. Tak jarang bahwa pihak perguruan tinggi mengalami kebobolan berkali-kali dalam hal tugas ilmiah mahasiswanya. Kalau sudah begini, maka perguruan tinggi semestinya mengupayakan agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
Hal di atas jika dirunut sampai hulunya adalah bagaiman pihak perguruan tinggi (universitas) tidak mempunyai database atau pengelolaan arsip (arsip universitas) yang baik. Kurang baik di sini bisa diartikan belum ada kepedulian tentang peranan arsip dalam ranah pendidikan. Titik lemah seperti inilah yang rupanya dimanfaatkan betul oleh insan pendidikan yang tidak bertanggung jawab seperi fenomena di atas.
Maka, konklusinya adalah sesegera mungkin dibangun sebuah lembaga internal universitas yang secara serius menangani tentang kearsipan. Dimulai dari hal-hal yang paling ‘remeh’ seperti pengarsipan makalah, hasil diskusi mahasiswa dan dosen yang didokumentasikan, sampai skripsi, tesis, dan tentuya disertasi.
Selain mencegah bentuk-bentuk plagiat, hal di atas juga dilakukan sebagai wujud upaya universitas dalam menuju World Class University, yang dimana untuk meraihnya dibutuhkan tiga elemen yakni tentang arsip universitas, perpustakaan dan museum. Esensi dari arsip universitas adalah upaya penyelamatan arsip yang berkaitan dengan pengembangan daya intelektualitas serta tanggungjawab akademik serta upaya pengembangan potensi dari unversitas tersebut.
Jika ini diterapkan oleh semua perguruan tinggi, paling tepat kiranya adalah bertujuan untuk meminimalisasi tindakan plagiat dan sejenisnya. Sehingga masa depan bangsa Indonesia tidak tergadai oleh oknum-oknum sarjana aspal.
Arsip media massa
Arsip juga berperan penting dalam hal memajukan perkembangan sosial-politik yang berimbas pada masyarakat yang lebih cerdas. Apalagi bila dikaitkan dengan media massa sebagai ujung tombak suara riil masyarakat.
Dalam industri media saat ini, penting kiranya melibatkan media massa menghimpun kekuatan kearsipan nasional. Meskipun disadari betul potensi ini dapat lebih dioptmalkan lagi. Tapi, gambaran tentang media massa sekarang kerap terkendala oleh stigma yang cenderung negatif.
Media-media yang berbasis pada praktik jurnalistik yang lebih mementingkan oplah dan kekurangobyektifan nilai berita masih belum tercerabut dari logika idealisme pers kita yang memang telah menjadi penghambat akan kemajuan media massa di negeri ini.
Tapi, pesimisme berlebihan seperti di atas ternyata tidak fair jika di sisi lain dihadapkan oleh masih setianya pers-pers kita lainnya yang selalu secara berkesinambungan melakukan pengelolaan data, penghimpunan, dan memunculkan kembali realitas data-data sebelumnya atas berbagai fenomena yang ada (sosisal politik). Keberhasilan media massa dalam menerbitkan ragam arsipnya tersebut sebenarnya didukung oleh kecakapan para jurnalisnya dalam hal pengarsipan dan pemuatan berita.
Oleh karena itu, peranan arsip media massa menjadi penting kiranya bersama-sama dengan lembaga kearsipan (ANRI) menjadi bagian integral dalam proses penyediaan data yang valid dan saling melakukan verifikasi satu sama lain jika terjadi tumpang tindih di antara dokumen-dokumen yang ada.
Alasan lain yang perlu kiranya menjadikan media masa sebagai tonggak terwujudnya keterbukaan sistem informasi adalah kemudahan masyarakat yang mampu mengaksesnya. Dari sinilah masyarakat dapat melihat langsung arsip-arsip media massa tentang berbagai hal secara lebih leluasa.
Namun, di antara kendala yang dihadapi oleh media massa terutama media massa lokal dalam hal pendokumentasian dan pengarsipan adalah lemahnya Sumber Daya Manusianya (SDM) yang kurang kompeten di bidang kearsipan. Orientasi media massa lokal tersebut yang lebih mengutamakan pada peningkatan oplah tanpa memedulikan kearsipan data yang ia punyai selama ini (yang bertujuan dalam usaha ikutserta mencerdaskan bangsa).
Contoh konkrit dari peranan arsip media massa dalam usaha pencerdasan masyarakat dalam ranah sosial-politik adalah sebagai berikut: Seorang pejabat (DPR, gubernur atau presiden) terpilih yang selama dua-tiga tahun masa kepemimpinannya tidak bisa merealisasikan apa yang pernah dijanjikannya sewaktu pemilu. Nah, janji-janji sewaktu kampanye tersebut direkam, ditulis, dan disimpan sebagai arsip oleh media massa. Setelah merengkuh kekuasaan selama dua-tiga tahun, dan kondisi suatu masyarakat tidak berubah, tidak ada kemajuan atau kebijakan dalam upaya merealisasikan janji-janjinya sewaktu kampanye dulu, maka di sinilah peranan media massa memunculkan arsip tentang rekam jejaknya sewaktu kampanye dulu.
Walaupun tak memiliki implikasi hukum ketika pemerintah tetap enggan berubah dan mengajukan beragam argumen untuk menyangkalnya, namun dengan pengeluaran arsip kepada masyarakat tersebut, arsip media massa kiranya telah menjadi senjata ampuh sebagai alat kontrol sosial yang di mana maksudnya adalah agar publik dapat mengetahui akan korelasi kebijakan yang diterapkan atau tidak diterapkan oleh si elite. Sehingga menjadi bahan pertimbangan pada pemilihan-pemilihan elite kedepannya.
Dari arsip media massa itulah masyarakat juga dipaksa untuk secara sadar mengkritisi kebijakan pemerintah sekaligus sebagai usaha pembelajaran dalam kemajuan perpolitikan Indonesia yang lebih baik kedepannya.
Arsip naskah kuno
Selain pentingnya arsip universitas dan arsip media massa, arsip tentang sejarah republik ini beserta cerita maupun karya anak bangsa ini (naskah kuno) juga sangat penting untuk dikemukakan kembali. Hal ini dalam rangka pelestarian sejarah agar tidak ada semacam ungkapan memutus silsilah sejarah (cutting of link).
Naskah-naskah kuno yang mestinya menjadi milik bangsa ini ternyata banyak tercecer di mana-mana atau tidak terkumpul dalam satu kesatuan baik dari segi jumlah isi naskah maupun keberadaannya. Naskah-naskah kuno yang berisikan tentang beragam sejarah maupun pengetahuan lenyap dan ternyata menjadi koleksi oleh negara-negara lain.
Selain naskah-naskah kuno yang bercirikan tentang riwayat masa lalu (kerajaan) dan sejenisnya, banyak sekali naskah-naskah yang merupakan karya anak bangsa sendiri yang didominasi oleh ulama-ulama asli Indonesia. Karya-karya mereka sebenarnya setara atau lebih dalam hal kualitasnya dibanding dengan ulama-ulama Timur Tengah. Tapi, sebagian dari masyarakat kita (muslim) justru lebih familiar terhadap teks-teks ulama Timur Tengah dibanding karya-karya ulama asli Indonesia.
Setidaknya ada dua faktor yang menyebabkan itu semua. Pertama, Tidak ada upaya serius pendokumentasian dan pengarsipan tehadap karya-karya asli ulama Indonesia. Alhasil karya mereka lenyap begitu saja. Kedua, ketidakseriusan tersebut bisa dikarenakan oleh kekurangkompetenan kita yang lemah dan daya dukung pemerintah yang kurang.
Fenomena ini sebenarnya telah menjadi rahasia umum kita bersama. Tapi, rupanya terkesan belum ada keprihatianan secara serius sehingga kita kerap menganggap sebagai hal yang biasa saja. Kedepannya, naskah-naskah kuno milik Indonesia yang singgah di mancanegara secepatnya kembali ke Tanah Air dan menjadi arsip yang bisa lihat dan diteliti serta diambil manfaatnya oleh anak cucu kita nanti.
Maka untuk mewujudkan hal itu, diperlukan langkah padu antara Perpustakaan Nasional, ANRI, Kementrian Agama dan beberapa instansi lainnya yang terkait serta tentunya dengan dukungan pemerintah berusaha semaksimal mungkin mengembalikan naskah-naskah kuno tersebut ke Indonesia.
Langkah nyata pengarsipan
Indonesia dengan kekayaan sejarah patut menjadi bentuk introspeksi kita bersama dalam membangun sebuah karakter baru yang peduli akan kenangan masa silam. Bukan hanya saja mengenang romantisme masa lalu, namun sebagai referensi akan kemana langkah kita sekarang. Bukankah sejarah dapat terulang kembali?
Berangkat dari paradigma seperti itu, kiranya perlu usaha bersama dari semua elemen kelompok masyarakat yang peduli dengan masa silam. Kepedulian seperti itu akan menumbuhkan pada pemaknaan baru akan pentingnya sejarah yang terekam lewat data, foto, grafik, dan lain sebagainya yang tertata rapi. Bukan hanya saja tertata rapi dalam rak panjang atau file komputer, tapi lebih jauh dari itu, mampu menjadi memori kolektif masyarakat Indonesia agar semakin bijak melangkah kedepan.
Peran arsip tentu bukan menjadi tanggungan lembaga arsip semata (ANRI), namun langkah konkritnya adalah setiap instansi dapat melihat pentingnya aspek arsip ini. Bukan perkara mudah menciptakan kesadaran akan hal itu. Maka dibutuhkan langkah-langkah jitu dari hulu sampai hilir. Dari hulu yakni ANRi sebagai instrumen penting keasrsipan nasional dituntut menyiapkan kader-kader penerus generasi peduli arsip dari berbagai instansi lainnya dari Sabang sampai Merauke. Penyiapan ini semestinya diejawantahkan bisa berupa menggelar pelatihan, seminar, workshop, lomba tentang kearsipan sampai pada penyediaan sarana prasarana kearsipan di beberapa daerah.
Langkah yang terkesan kecil tentang gagasan yang begitu familiar seperti membangun kearsipan universitas, kearsipan media massa, sampai perhatian khusus terhadap naskah-naskah kuno asli Indonesia kiranya menjadi terobosan baru dalam memasyarakatkan pentingnya kearsipan yang lebih baik.
Ternyata arsip begitu penting dalam menghadang arus plagiatisme karya ilmiah mahasiswa, sampai berperan aktif dalam perkembangan perpolitikan seperti yang sudah dikemukakan di atas. Mungkin itulah kiranya betapa pentingnya arsip kenapa harus dilestarikan dan berharap agar arsip semakin memperlebar peranannya pada aspek kehidupan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar