Akhir-akhir ini masyarakat disuguhi oleh pemandangan demonstrasi yang diselenggarakan oleh mahasiswa dan beberapa elemen masyarakat lainnya. Dan hal itu merupakan wajar karena demonstrasi merupakan bagian hak dari setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi yang tentunya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun, demonstrasi akhir-akhir ini malah melenceng dari aturan yang berlaku dan mengarah pada cara bar-bar. Proses dinamika demonstrasi yang mengarah pada destruktif secara langsung akan menghilangkan tujuan dari apa yang ingin disampaikan.
Demonstrasi atas skandal Bank Century yang diselenggarakan oleh berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa saat rapat paripurna DPR minggu lalu telah membentuk semacam opini di masyarakat, bahwa demonstrasi tidaklah lengkap jika tidak ada unsur kekerasan dan berujung anarkis. Saling lempar batu, merusak fasilitas umum dan aksi fisik lainnya telah menjadi kelumrahan.
Dalam pendekatan psikologis-sosiologis, tentu, jika suatu aspirasi tidak digubris, maka pihak pendemo secara otomatis ingin lebih menunjukkan eksistensinya dengan cara yang dianggap lebih keras (anarkis). Ketika anarkis mulai menyeruak dalam aksi demonstrasi maka secara pasti aksi tersebut akan mendapat perhatian lebih dari masyarakat.
Namun, aksi demonstrasi akhir-akhir ini yang berujung ricuh patut disikapi dengan analisa kritis; Apakah benar-benar demonstrasi tersebut murni dari aspirasi yang ingin disampaikan pada pemerintah, atau merupakan aksi pesanan dan bayaran dari orang-orang yang mempunyai kepentingan tertentu?
Menjadi ironis, ketika yang melakukan aksi demonstrasi anarkis tersebut merupakan sekumpulan (oknum) mahasiswa yang dijuluki sebagai agen perubahan sosial. Disadari betul demonstrasi anarkis justru akan menjadi boomerang bagi pendemo. Mahasiswa yang semestinya menjunjung nilai-nilai kesantunan dan menggunakan daya intelektualitasnya yang mumpuni terasa tidak patut jika menggunakan cara-cara tersebut.
Memang tak bisa dipungkiri, dalam kurun waktu sejak kemerdekaaan negara ini, sebuah perubahan yang luar biasa dikarenakan aksi demonstrasi. Pembubaran PKI, peristiwa malari sampai lengsernya rezim Orde Baru merupakan bukti nyata akan efektifnyademonstrasi. Demonstrasi dinilai lebih efektif ketika saluran-saluran publik mulai buntu dengan berbagai faktor.
Ketika aksi demonstrasi dibumbui oleh pengrusakan fasilitas umum dan banyak merugikan masyarakat, maka mengharapkan simpati dari masyarakat merupakan kenihilan. Malahan ketika anarkistis menjadi kebiasaan, masyarakat justru muak dan gerah terhadap aksi tersebut. Kejadian demonstrasi anarkis di Makassar baru-baru ini yang melibatkan masyarakat yang ikut serta melawan oknum mahasiswa adalah puncak gununng es dari aksi-aksi anarkis yang menjadi kejengahan masyarakat setempat.
Dampak yang timbul akibat demonstrasi anarkis adalah masyarakat akan menjadi apatis. Padahal sejatinya, aksi demonstrasi patut diapreasiasi, apalagi ketika hal itu menyangkut dan memperjuangkan kepentingan masyarakat secara luas. Tapi, jika menggunakan kekerasan, apresisasi tersebut harus diubah menjadi kritikan tajam.
Hakikat demonstrasi adalah menyampaikan segala aspirasi yang terkait dengan kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat. Adanya demonstrasi menunjukkan ada yang perlu dibenahi. Oleh karena itu, sejatinya antara pendemo dan yang didemo melakukan dialog dan duduk bersama. Jika buntu pada ranah dialog, toh masih ada banyak jalur yang bias ditempuh. Apapun dalihnya, kekerasan dan anarkis tidak akan pernah menguntungkan siapapun.
Nah, hakikat demonstrasi itu kini ibarat panggang jauh dari api, Perlu kiranya ada aturan yang secara teknis mengatur bahwa yang didemo diwajibkan menemui dan dialog bersama denganpendemo. Implikasinya, pendemo merasa dihargai dan potensi demonstrasi anarkis dapat dicegah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar