Indonesia. Sebuah negara besar dengan jumlah penduduk yang terus meningkat. Melampaui jumlah dua ratus juta jiwa. Tak sekadar hanya besar jumlah penghuninya, Indonesia juga besar potensi alamnya. Oleh karena subur tanahnya dan menghasilkan berbagai macam komoditas, Indonesia dijuluki gemah ripah loh jinawi. Konon, hidup di Indonesia sangatlah mudah karena murah (semua terjangkau) dan orangnya ramah.
Sepenggal kisah itulah yang diajarkan oleh guru saya sewaktu masih umur sepuluh tahunan. Anak seumuran yang masih bau kencur yang tidak tahu apa-apa selain bermain. Anak seumuran itu akan selalu mengiyakan apa saja tanpa nalar kritis.
Nalar kritis baru muncul ketika beranjak pada fase remaja menjelang dewasa, nalar kritis saya pun ikut muncul juga walau hanya sebatas nalar kritis yang sangat sederhana. Saya merasa ’’dibohongi’’ oleh guru saya. Tampaknya, ada sesuatu yang mengganjal terhadap apa yang saya dengar dari penjelasan guru dengan apa yang saya lihat pada kondisi sekarang.
Indonesia boleh saja mempunyai kekayaan melimpah. Tapi, Indonesia terjerembab pada kekayaan utang dan jumlah orang miskinnya melimpah.
Namun, saya berusaha baik sangka. Mungkin beliau memang hidup pada zaman keemasan bangsa ini. Di mana pangan, sandang dan tempat tinggal terbeli dengan keterjangkauan oleh semua kalangan.
-----
Sangat tidak masuk akal ketika sebuah bangsa sebesar Indonesia harus menderita penyakit sosial berkepanjangan. Ini semua tentu mempunyai alur yang sistematik yang berujung pada satu titik pangkal permasalahan. Yakni, karena kepemimpinan yang masih belepotan.
Menariknya, akhir-akhir ini mengemuka perdebatan, soal kepeminpinan tua-muda. Yang muda ngotot ingin memimpin, sedang yang tua juga enggan ’pensiun’. Banyak yang merasa muda dengan lantang mengatakan bahwa sudah saatnya yang muda maju ke depan menjadi pemimpin.
Mereka merasa bosan dengan cara-cara yang diambil oleh penguasa dulu sampai sekarang (baca: kaum tua). Mereka beranggapan bahwa sudut pandang umur sangatlah berpengaruh pada tindakan mengeluarkan kebijakan.
Dalam sebuah wawancara di salah satu teve swasta beberapa waktu lalu, Prof. Anis Baswedan mengatakan bahwa kalau umur tua itu cenderung lebih berhati-hati dalam bertindak, sedangkan yang masih muda cenderung bersikap tegas.
Selain Anis, pengamat politik yang juga menjabat sebagai direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti berpendapat, sebaiknya mereka yang sudah berusia lebih dari 65 tahun tidak hanya pensiun sebagai pegawai tetapi juga pensiun berpolitik (Antara). Ray menyayangkan juga anggota legislatif yang sudah berumur 65 tahun.
Salah satu tokoh yang gencar mengampanyekan saatnya yang muda yang memimpin ialah Fadjroel Rachman, seorang aktivis. Dia sangat progresif dalam menanggapi kondisi kekinian bangsa Indonesia. Bagi Fadjroel, kondisi saat ini adalah akibat dari kebijakan kaum tua yang tidak pro-rakyat
Selain Fadjroel, muncul banyak pula orang-orang muda lainnya seperti Rizal Malarangeng, Tifatul Sembiring, Sutrisno Bachir dan lain-lain. Namun sekarang, relevankah dan seurgensi apa masalah tua-muda? Mari bersama-sama menengok sejarah bangsa ini pada peran pemuda.
Dalam rentang peristiwa kebangkitan nasional peran pemuda begitu menonjol. Berdirinya organisasi Boedi Oetomo, Jong Java, Jong Celebes, dan lain-lain adalah bukti bahwa kaum muda telah menjadi motor perjuangan menegakkan bangsa ini.
Peran pemuda pun berlanjut. Peristiwa tentang perkumpulan akbar pada tahun 1928 yang dinamai dengan Sumpah Pemuda. Ketika itu, pemuda-pemuda dari berbagai kesatuan yang terikat oleh simbol-simbol kedaerahan menyatukan sikap. Para pemuda dengan sukacita bersama-sama menebalkan sikap nasionalisme dan patriotisme.
Sewaktu menjelang tanggal 17 Agustus 1945, banyak peran pemuda bermain di situ. Para pemuda dengan gebrakan yang revolusioner meminta agar Soekarno dengan segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia secepatnya. Mereka tak ingin kesempatan emas ini hilang begitu saja karena beberapa golongan tua menghendaki rencana kemerdekaan Indonesia menunggu ’’restu” Jepang.
Saya pun berkesimpulan, bahwa pemikiran pemuda waktu itu sangat cepat dan tepat. Mereka tak ingin kemerdekaan Indonesia terkesan hadiah dari Jepang gara-gara terlalu lama menunggu ‘restu’ darinya. Ini adalah sebuah kontribusi besar yang membanggakan bagi pemuda kala itu.
Spirit untuk selalu bersikap kritis pada kondisi riil bangsa adalah semangat yang sudah menjadi naluri kaum muda. Gerakan reformasi ’98 adalah sebagai bukti nyata. Setelah kurang lebih 32 tahun, peran pemuda masih terus terpinggirkan. Setelah rentang selama itu kebebasan dikekang oleh kediktatoran. Peristiwa Mei ’98 adalah klimaks dari perjuangan pemuda untuk membebaskan rakyat dari keterpurukan segala aspek meskipun mengorbankan nyawa sekalipun.
Fakta menunjukkan bahwa pemuda menjadi motor dan pendobrak bagi sebuah perubahan. Mereka lebih peka terhadap realita yang ada. Deretan peristiwa besar tersebut setidaknya menunujukkan bagaimana peranan pemuda dalam membangun bangsa ini, jangan dianggap sebelah mata.
Belajar dari sejarah tersebut, ada kesan ketimpangan perlakuan kaum tua kepada kaum muda. Pemuda jarang dilibatkan dalam prosoes kepemimpinan bangsa ini. Mereka hanya dianggap sebagai pemeran figuran belaka. Belum sampai menjadi aktor utama.
----
Saya agak heran, mengapa bangsa ini masih meragukan para pemuda sebagai pemeran utama. Kenapa mereka tidak diberikan kesempatan ikut serta bersama orang-orang lama bekerja untuk menyejaterakan bangsa ini.
Lokomotif bangsa ini seharusnya dipegang oleh para pemuda. Perjalanan bangsa ini masih panjang serta penuh hambatan. Seharusnya pula kita mempercayakan pemuda untuk menjadi pemimpin. Pengemudi yang itu-itu saja akan menimbulkan kejenuhan dan keapatisan. Saya yakin, pemuda bisa mengemudikan bangsa ini secara maksimal.
Apa yang kurang dari mereka? Tenaga maupun pemikiran yang masih fresh, Kenapa bangsa ini cenderung meragukan kepemimpinan pemuda? Ringkasnya, Indonesia belum jua dipimpin oleh para pemuda karena dianggap belum banyak jam terbang alias belum berpengalaman.
Indonesia tentulah mempunyai aset yang besar. Sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Tentu pula tidak sembarangan memilih orang-orang yang akan memimpin. Maka, diperlukan banyak orang-orang yang fresh dalam gagasan maupun tindakan.
Sesuatu bisa berubah. Ibarat roda, kadang di atas kadang juga harus puas di bawah. Itulah yang saat ini saya amati dari progesivitas kaum muda sekarang. Rupanya, rakyat Indonesia akhirnya bosan juga. Rakyat sudah jenuh terhadap bualan-bualan orang-orang lama yang semakin menua. Rakyat ingin perubahan.
Kalau boleh dikatakan, rakyat ingin secepatnya butuh penyegaran pada wajah demokrasi negeri ini. Rakyat kemudian menunjuk kaum muda. Gejala yang bagi saya teramat bagus dalam mewujudkan demokrasi yang hakiki. Meskipun belum bisa dijadikan parameter, gejala ini patut dijadikan sebuah fenomena yang teramat menarik.
Pada Pilkada Jawa Barat, misalnya. Saya salut terhadap masyarakat Jawa Barat. Mereka sadar akan perubahan. Mereka memilih ’orang baru’. Mereka menyimpan harapan besar akan terwujud sebuah perubahan.
Selain pada Pilkada Jabar, masyarakat NTB juga simpatik menyimpan harapan pada kaum muda. Mereka memilih Zainal Madji yang masih muda. Bahkan untuk sekarang ini, beliau tercatat sebagai gubernur termuda di Indonesia.
Dalam skala internasional, fenomena tentang pemimpin muda juga ditemukan di Amerika serikat. Barack Obama dari kaum muda yang membawa misi perubahan telah membius dunia. Barack Obama yang masih muda berani bersaing dengan tokoh senior sekaliber John McCain. Kalau gejala gandrung pada kaum muda makin terasa, maka ini adalah momen yang tepat bagi pemuda sekarang.
Namun, di tengah arus modernisasi yang makin menggila seperti sekarang ini, peran pemuda mesti harus direformasi. Pereformasian itu bisa terjadi pada tataran sikap dan orientasi dari pergulatan tekad kepemudaan itu sendiri. Klausa-klausa yang terjadi adalah kaum pemuda cenderung anarki, dan sulit untuk diatur. Jiwa ’’brutal’’ itulah yang secepatnya dibenahi, jangan sampai pemuda menjadi hilang pemaknaan jati diri.
-----
Dikotomi tua-muda yang terus menjadi polemik di masyarakat tentu selalu menjadi sebuah trend baru. Ada hal-hal yang belum di bicarakan mengenai batasan muda-tua. Sampai usia maksimal berapa seseorang dikatakan masih muda, ataupun sebaliknya.
Tantangan yang masih harus di jawab oleh kaum muda ketika ingin menjadi pemimpin ialah masalah ’tempat berteduh’. Tanpa rumah teduh bernama parpol kiranya susah kader-kader muda tampil di permukaaan. Apakah rumah teduh sangatlah penting guna memuluskan jalan menjadi pemimpin? Apakah jalur independen tidak bisa ditempuh?
Realita sekarang menunjukkan bahwa sangat sulit sekali pemuda menjadi pemimpin melalui tahapan sebagai kader parpol. Di samping belum dianggap berpengalaman, pemuda juga kalah dalam hal senioritas dalam kepengurusan partai. Ini akan menumbuhkan sikap jenuh dan menyurutkan motivasi untuk terus berjuang menjadi pemimpin.
Di samping masalah senioritas, masalah yang lain adalah beban biaya yang terlalu tinggi. Jika mencalonkan diri menjadi pemimpin melalui parpol, akan ada banyak sektor yang berlubang yang harus ditutup dengan uang. Jadi, jika tak punya banyak uang, jangan berharap banyak akan ada perubahan.
Untuk itulah pasal-pasal yang secara umum menjelaskan tentang capres maupun cawapres yang harus dari parpol seperti UU No 23/2003 harus kita gugat bersama. Memang, seperti apa yang disampaikan kuasa hukum Fadjroel Rachman, Taufik Basari, di dalam pasal 6 A ayat (2) menyebutkan bahwa pasangan capres atau cawapres diusulkan oleh parpol dan pasangan parpol peserta pemilu sebelum pelaksanaan pemilu. Namun, jika pasal tersebut dikaitkan dengan pasal-pasal lain dalam UUD 1945, akan diperoleh penafsiran bahwa pasal 6 A ayat (2) tidak dimaksudkan untuk menjadikan parpol sebagai satu-satunya jalur menjadi calon presiden dan wakil presiden (Radar Jogja, Grup Jawa Pos 3/9)
Kita tentu masih ingat peristiwa gerakan reformasi 1998. Apa yang diharapkan oleh reformer? Mereka semua ingin perubahan. Baik perubahan kebijakan yang tak sejalan dengan rakyat sampai pada masalah pada pemimpinnya.
Sebagai kalangan yang mengedepankan jiwa serta ide yang segar dan penuh inovasi, pemuda diharapkan mampu menjawab segala tantangan zaman. Era 1928 tentulah berbeda dengan era 2008. Permasalahan bertambah menjadi kompleks, makin detail, dan membutuhkan sebuah tindakan yang melibatkan kaum muda.
Melalui pemilu 2009, sudah saatnya pemuda memimpin. Sudah waktunya kaum muda berjaya dan naik kasta menjadi pemeran utama dalam perjalanan demokrasi bangsa sebesar Indonesia.
2008 adalah tahun di mana saatnya yang muda yang mengambil alih strategi kepemimpinan bangsa. Bangsa Indonesia kembali menjadi bangsa yang besar. Bangsa yang memang benar-benar dijuluki gemah ripah loh jinawi karena dipimpim oleh orang yang mempunyai ide fresh. Ide fresh adalah idenya pemuda. Semoga. Wallahu ‘alam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar